Ini adalah cerita nyata dari negeri yang mengaku dirinya sebagai negeri adi kuasa. Al kisah hampir tiga tahun lalu negeri itu menjadi pemicu krisis keuangan global, yang dampaknya nyaris merambah ke seluruh dunia. Karena mereka mengira bahwa supply uang-lah yang bisa mengatasi krisis tersebut, maka banyak-banyak uang Dollar dicetak. Sejak krisis memuncak September 2008 hingga kini, konon bank sentral-nya negeri itu –Federal Reserve– telah ‘mencetak uang’ dari awang-awang sebanyak US$ 1.6 trilyun. Teratasikah krisis mereka dengan injeksi uang yang luar biasa banyaknya tersebut ?Ternyata tidak...!
Data resmi inflasi yang dikeluarkan pemerintah negeri itu setahun terakhir memang hanya 3.2 % (data per April 2011), tetapi banyak pihak di negeri itu sendiri yang meragukan kebenarannya—di antaranya adalah Shadow Government Statistics yang mengklaim inflasi sesungguhnya bisa lebih dari dua kalinya.
Menurut saya sendiri pengukuran inflasi yang paling akurat adalah dengan menggunakan indikator harga emas —karena adanya bukti yang sahih bahwa daya beli emas (yang direpresentasikan oleh Dinar) adalah stabil sejak jaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam— yaitu satu Dinar untuk satu ekor kambing kelas baik.
Dengan menggunakan indikator kenaikan harga emas, kita tahu bahwa sejak krisis memuncak September 2008 dan pemerintah negeri itu mulai mencetak uang dengan skala besar, harga emas telah melonjak lebih dari dua kalinya dari kisaran US$ 750/Oz ke angka diatas US$ 1,500/Oz hari-hari ini.
Apa ini artinya ? bila Anda hidup di negeri tersebut dengan uang Dollar-nya dan penghasilan Anda dalam Dollar tidak bisa naik dua kalinya atau lebih selama tiga tahun terakhir—maka Anda akan merasakan penurunan kemakmuran. Bentuknya adalah barang-barang kebutuhan Anda menjadi lebih berat untuk Anda beli.
Pemerintah negeri itu yang menggunakan teori Keynesian —yaitu teorinya John Maynard Keynes (1936) bahwa negaralah yang paling efektif dalam mempengaruhi siklus ekonomi— yang kemudian diaplikasikan dengan tindakan bank sentral mengendalikan jumlah uang dan kebijakan fiskal pemerintah—ternyata gagal dalam mengatasi krisis, yang berarti juga gagal dalam mempertahankan kemakmuran rakyatnya.
Di dunia barat sendiri sebenarnya pendekatan Keynesian ini tidak sedikit yang menentangnya. Adalah Frederich August Von Hayek —pemenang hadiah Nobel ekonomi tahun 1974— yang juga pendukung teori Austrian, yang antara lain menjadi penentang utamanya.
Dalam bukunya yang kondang “Denationalisation of Money : The Argument Refined” (The Institute of Economic Affairs, London–1990) , Hayek bahkan menuduh bahwa kebijakan moneter bank sentral lebih merupakan penyebab terjadinya depresi di suatu negara ketimbang menyembuhkannya. Lebih jauh dalam teori Austrian ini, pemerintah atau bank sentral tidak seharusnya ‘mencetak uang’ atau setidaknya tidak menjadi satu-satunya pihak yang mencetak uang.
Uang bisa saja dikeluarkan oleh pihak manapun (termasuk swasta) —yang akan digunakan dan dipercayai masyarakat sejauh daya belinya bisa dijaga konstant terhadap sekumpulan barang-barang yang dibutuhkan di masyarakat tersebut. Sebaliknya juga demikian, uang yang dikeluarkan oleh bank sentral atau oleh pemerintah sekalipun— bila daya belinya tidak bisa dijaga —maka dengan sendirinya akan ditinggalkan masyarakat. Pendapat ini juga diamini oleh penulis kondang yang dianggap ‘dewa’-nya ekonom futuristis barat— yang konon prediksi ekonominya terbukti benar dalam dua dasawarsa terakhir—John Naisbitt dalam bukunya Mind Set ! (2006).
Masih segar diingatan kita peristiwa krisis moneter 1997/1998 di Indonesia, ketika warga negeri ini yang kaya rame-rame memindahkan uangnya dari Rupiah ke Dollar atau mata uang asing lainnya karena Rupiah yang daya belinya anjlog tinggal ¼-nya selama krisis kala itu. Hal yang sama terjadi di negeri-negeri ekonomi kuat dunia saat ini yang mulai meninggalkan Dollar atau setidaknya mengurangi ketergantungannya terhadap Dollar —karena meskipun Dollar adalah uang resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang dari negeri adi kuasa— kenyataan menunjukkan bahwa daya belinya terus merosot.
Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap uang resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, apa yang mereka lakukan ? Selain menukarnya dengan mata uang lain , masyarakat juga ‘mengaman’-kan uangnya dalam bentuk benda-benda riil seperri rumah, mobil, sawah, kebon dan lain sebagainya.
Tetapi rumah, mobil dan sejenisnya bukanlah komoditi yang mudah dipertukarkan, maka dia tidak menjadi uang yang sesungguhnya. Uang yang sesungguhnya adalah komoditi yang liquid —mudah dipertukarkan dan nilainya terbentuk oleh mekanisme pasar sempurna— tidak diintervensi oleh siapapun.
Maka dalam Islam, referensi yang sahih untuk uang adalah hadits riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai”.
Pertanyaan berikutnya adalah di mana barang-barang tersebut dengan mudah dipertukarkan atau diperjual belikan ? Ya tentunya di pasar ! Maka mungkin inilah pelajarannya, mengapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendirikan pasar sedari dini terbentuknya negara Madinah —karena melalui pasar-pasar inilah umat atau rakyat saling memenuhi kebutuhan hidupnya— saling memakmurkan.
Pelajaran berharga ini hendaknya yang perlu menjadi prioritas para pemimpin yang ingin memakmurkan rakyatnya, tidak perlu terlau banyak meributkan ‘pencetakan’ uang —tetapi kerja keraslah untuk memutar barang di pasar-pasar !— Insyaallah rakyat akan bisa lebih cepat makmur. Wa Allahu A’lam.
http://www.eramuslim.com/syariah/ekonomi-syariah/memakmurkan-rakyat-dengan-pasar-bukan-dengan-mencetak-uang-banyak-banyak.htm
PEMBELAJAR EKONOMI ISLAM
Rabu, 13 Juli 2011
Sabtu, 09 Juli 2011
UK Bestows First Royal Award For Civic Excellence In Islamic Finance
LONDON: It is not very often that the British Crown has recognized services rendered in the UK Islamic finance industry. The fact that Richard Thomas, CEO of Gatehouse Bank, was awarded the OBE (Order of the British Empire) in the recent Birthday Honors list of Queen Elizabeth II, in recognition for civic excellence and the contribution that Thomas has made to the UK Islamic financial services industry, shows how far the industry has come..
Gatehouse Bank, which is a subsidiary of Securities House Kuwait, is one of the four wholesale Shariah-compliant banks incorporated in London and regulated by the Financial Services Authority (FSA), the others being Bank of London and Middle East, European Islamic Investment Bank and Qatar Islamic Bank UK.
Richard Thomas maintained that “this award will help motivate the emerging community of UK specialists who are looking to advance the growth of Islamic finance and see its increasing potential to develop not only regional but cross-border experience in international transaction activity. I am pleased to see the UK emerge as a center for Islamic finance in the past decade. Although we have not reached the heights of development in the GCC or Malaysia, the UK offers a level of expertise and a strong financial infrastructure to complement the services provided by our regional neighbors.”
Gatehouse Bank itself is undergoing a strategic restructuring part of which will see the evolution of a new value-added platform offering a unique range of Islamic financial products which in general are not yet in the market place in the Middle East and in Europe.
There are currently 22 banks in the UK, of which five are standalone Shariah-compliant banks, offering Islamic finance products, exceeding that of any other Western country. There were five sukuk [Islamic bonds] listings at the London Stock Exchange (LSE) in 2010 and one in early 2011, bringing the aggregate total at the LSE to 31 listings worth $18 billion. Islamic funds managed in the UK have combined assets of $300 million.
The global Islamic finance market grew by 10% in 2009 to $1,041 billion and TheCityUK estimates that the global market for Islamic finance grew at a similar rate in 2010.
The UK is currently the leading Western country and Europe's premier center for Islamic finance with $19 billion of reported assets, largely based on activity by Shariah-compliant banks.
Source: Arab News, Saudi Arabia, June 20, 2011. Changes were made in keeping with the editorial policy of www.memrieconomicblog.org
Gatehouse Bank, which is a subsidiary of Securities House Kuwait, is one of the four wholesale Shariah-compliant banks incorporated in London and regulated by the Financial Services Authority (FSA), the others being Bank of London and Middle East, European Islamic Investment Bank and Qatar Islamic Bank UK.
Richard Thomas maintained that “this award will help motivate the emerging community of UK specialists who are looking to advance the growth of Islamic finance and see its increasing potential to develop not only regional but cross-border experience in international transaction activity. I am pleased to see the UK emerge as a center for Islamic finance in the past decade. Although we have not reached the heights of development in the GCC or Malaysia, the UK offers a level of expertise and a strong financial infrastructure to complement the services provided by our regional neighbors.”
Gatehouse Bank itself is undergoing a strategic restructuring part of which will see the evolution of a new value-added platform offering a unique range of Islamic financial products which in general are not yet in the market place in the Middle East and in Europe.
There are currently 22 banks in the UK, of which five are standalone Shariah-compliant banks, offering Islamic finance products, exceeding that of any other Western country. There were five sukuk [Islamic bonds] listings at the London Stock Exchange (LSE) in 2010 and one in early 2011, bringing the aggregate total at the LSE to 31 listings worth $18 billion. Islamic funds managed in the UK have combined assets of $300 million.
The global Islamic finance market grew by 10% in 2009 to $1,041 billion and TheCityUK estimates that the global market for Islamic finance grew at a similar rate in 2010.
The UK is currently the leading Western country and Europe's premier center for Islamic finance with $19 billion of reported assets, largely based on activity by Shariah-compliant banks.
Source: Arab News, Saudi Arabia, June 20, 2011. Changes were made in keeping with the editorial policy of www.memrieconomicblog.org
Jumat, 01 Juli 2011
INFLASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
INFLASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang selalu menarik untuk dibahas terutama oleh pemerintah berkaitan dengan dampaknya yang luas terhadap makroekonomi agregat: pertumbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi, daya saing, tingkat bunga, dan bahkan distribusi pendapatan. Inflasi juga berperan dalam mempengaruhi mobilisasi dana lewat lembaga keuangan formal . Tingkat inflasi nol persen bukanlah tujuan utama kebijakan pemerintah karena hal itu sukar untuk dicapai. Yang paling penting adalah menjaga agar tingkat inflasi tetap rendah.Menurut Friedman, inflasi ini dapat juga dikatakan sebagai fenomena moneter karena inflasi menyebabkan penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap suatu komoditas ataupun jasa. Untuk lebih memahami tentang inflasi, berikut akan dipaparkan mengenai definisi, jenis-jenis, sejarah, penyebab, konsep teori dalam perspektif konvensional dan Islam, serta dampak dari inflasi.
Sejarah Inflasi
1. Kerajaan Byzantium berusaha keras untuk mengumpulkan emas dengan melakukan ekspor komoditasnya sebanyak mungkin ke negara-negara lain dan mencegah impor agar dapat mengumpulkan emas sebanyak-banyaknya. Kemudian yang terjadi adalah kenaikaan tingkat harga komoditasnya sendiri.
2. Awal inflasi mata uang Dinar dimulai bahkan ketika Irak sedang berada dalam puncak kejayaannya
3. Revolusi Harga di Eropa terjadi sepanjang abad, pola kenaikan itngkat harga pertama kali tampak di Italia dan Jerman sekitar tahun 1470. Inflasi kemudian menyerang ke negara-negara Eropa lainnya dalam beberapa tahapan
4. Pada tahun 1870, Perancis juga mengalami inflasi. Diduga ada hubungan besar antara kenaikan tingkat inflasi dengan kenaikan produksi emas. Menurut Michael Chevalier (seorang ekonom Perancis pada abad ke-19), pada tahun 1859 mengatakan bahwa pertambahan penawaran emas akibat ditemukannya tambang-tambang emas baru sehingga mengakibatkan turunnya harga emas relatif yang akan membawa pada turunnya nilai riil emas (inflasi) atau naiknya tingkat harga seluruh barang kecuali emas.
Teori Inflasi konvensional
Definisi Inflasi
Secara umum inflasi adalah kenaikan tingkat harga secara umum dari barang atau komoditas dan jasa selama suatu periode tertentu
Definisi Inflasi menurut ahli ekonomi :
- Raharja dan Manurung (2004:155) : Inflasi adalah gejala kenaikkan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus.
- Sukirno(2004:333) : Inflasi adalah kenaikkan dalam harga barang dan jasa yang terjadi karena permintaan bertambah lebih besar dibandingkan dengan penawaran barang di pasar
Jenis Inflasi:
- Policy induced, disebakan oleh kebijakan ekspansi moneter yang juga merefleksikan defisit anggaran yang berlebihan dan cara pembiayaannya.
- Cost push inflation, disebabkan oleh kenaikan biaya-biaya yang bisa terjadi walaupun pada saat tingkat pengangguran tinggi dan tingkat penggunaan kapasitas produksi rendah.
- Demand pull inflation, disebabkan oleh permintaan agregat yang berlebihan yang mendorong kenaikkan tingkat harga umum.
- Inertial Inflation, cenderung untuk berlanjut pada tingkat yang sama sampai kejadian ekonomi yang menyebabkan berubah. Jika inflasi terus bertahan dan tingkat ini diantisipasi dalam bentuk kontrak finansial dan upah, kenaikkan inflasi akan terus berlanjut.
Penyebab inflasi.
Menurut sukirno(2004:333) penyebab inflasi dapat dibedakan menjad tiga bentuk, yaitu :
1.Inflasi tarikan permintaan, inflasi ini biasanya terjadi ketika perekonomian sedang berkembang pesat.
2.Inflasi desakan biaya, inflasi ini juga terjadi ketika perekonomian sedang berkenbang pesat dan tingkat pengangguran sangat rendah
3.Inflasi diimpor, inflasi ini terjadi apabila barang-barang yang diimpor mengalami kenaikkan harga yang mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan pengeluaran di perusahaan-perusahaan.
Inflasi diukur dengan tingkat inflasi (rate of inflation) yaitu tingkat perubahan dari tingkat harga secara umum.
Kalangan monetrarist menganggap bahwa untuk menstabilkan harga-harga pertumbuhan jumlah uang yang beredar harus di kontrol secara hati-hati. Namun hal ini sulit diimplementasikan, karena hubungan antara ukuran-ukuran uang beredar yang diidentifikasikan oleh kalangan-kalangan monetaris dengan tingkat inflasi biasanya rusak setelah pengambil keputusan menargetkan inflasi itu. Ekonomi aliran Keynesian yakin bahwa inflasi bisa terjadi terlepas dari pengaruh kondisi moneter. Ekonom lain lebih menitikberatkan pada faktor-faktor institusional, seperti suku bunga ditentuksn oleh para politisi atau oleh bank sentral yang independen dan apakah bank sentral menentukan suatu target inflasi.
Pada masa kini nilai instrinsik uang lebih rendah daripada nilai nominalnya. Hal itu menjadi salah satu penyebab inflasi.Sepanjang sejarah, nilai dari penyimpan nilai moneter selalu berubah-ubah dan tidak dapat diprediksi karena sifat alamiah dari uang itu sendiri. Selain itu tak seorangpun dapat menyimpan suatu komoditas tertentu yang nanti aakan dibutuhkannya secara tepat. Akan selalu ada ketergantungan pada kesediaan dari orang lain untuk membayar suatu harga tertentu untuk asset yang dimiliki
Menurut Paul Samuelson, seperti sebuah penyakit, inflasi dapoat digolongkan tingkat keparahannya,yaitu sebagai berikut :
- Moderate Inflation :karaktristiknya adalah kenaikan tingkat yang lambat. Umumnya disebut Inflasi satu digit
- Galloping Inflation. Inflasi pada tingkat ini terjadi pada tingkatan 20% sampai 200% pertahun pada tingkatan inflasi seperti ini orang hanya mau memegang uang seperlunya saja, sedangkan kekayaan disumpan dalam bentuk aset-aset riil.
- Hyper Inflation. Inflasi jenis ini terjadi pada tingkatan yang sangat tinggi yaitu jutaan sampai triliunan persen pertahun
Dampak inflasi terhadap individu dan masyarakat menurut Raharja dan Manurung 2004:
- Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat
- Memperburuk distribusi pendapatan
Dampak inflasi bagi perekonomian nasional diantaranya :
- Investasi berkurang
- Mendorong tingkat bunga
- Mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif
- Menimbulkan kegagalan pelakasanaan pembangunan
- Menimbulkan ketidak pastian keadaan eknomi dimasa yang akan datang
- Menyebabkan daya saing produk nasional berkurang
- Menimbulkan defisit neraca pembayaran
Kebijakan-kebijakan yang digunakan untuk mengatasi masalah inflasi yaitu
- Kebijakan fiskal. Kebijakan ini dilaksanakan dalam bentuk mengurangi pengeluaran pemerintah, langkah ini menimbulkan efek yang cepat dalam mengurangi pengeluaran dalam perekonomian
- Kebijakan moneter. Yaitu peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Dalam inflasi, bank sentral dapat melakukan operasi pasar terbuka, menarik uang dari system perbankan, menaikan persyaratan minimum, atau menaikan tingkat diskonto sehingga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi
Inflasi dalam perspektif ekonomi Islam
Dalam Islam tidak dikenal inflasi karena mata uang yang dipakai adalah dinar dan dirham yang mempunyai nilai stabil dan dibenarkan dalam Islam. Adiwarman Karim mengatakan bahwa Syekh An Nabhani 2001 : 47 memberikan beberapa alasan mengapa dinar dan dirham merupakan mata uang yang sesuai. Beberapa diantaranya adalah :
- Islam telah mengaitkan emas dan perak dengan hukum yang baku dan tidak berubah-ubah
- Rasulullah menetapkan emas dan perak sebagai mata uang, dan beliau menjadikan hanya emas dan perak sebagai standar mata uang.
- Ketika Allah SWT mewajiibkan zakat uang, Allah telah mewajibkan zakat tersebut dengan emas dan perak
- Hukum-hukum tentang pertukaran mata uang yang terjadi dalam transaksi uang hanya dilakukan dengan emas dan perak begitupun dengan transaksi lainnya hanya dinyatakan dengan emas dan perak
Penurunan nilai dinar atau dirham memang masih mungkin terjadi yaitu ketika nilai emas yang menopang nilai nominal dinar itu mengalami penurunan. Diantaranya akibat ditemukannya emas dalam jumlah yang besar tapi keadaan ini kecil sekali kemungkinannya
Dampak Inflasi.
Menurut para ekonom Islam, inflasi berakibat sangat buruk bagi perekonomian karena:
1. Menimbulkan gangguan terhadap fungsi uang
2. Melemahkan semangat menabung (MPS)
3. Meningkatkan kecenderungan untuk berbelanja(MPC)
4. Mengarahkan investasi untuk hal-hal yang tidak produktif
5. Inflasi cenderung meredistribusi pendapatan ke atas sehingga menimbulkan ketidakseimbangan terhadap sasaran keadilan sosioekonomi
6. Inflasi menyebabkan kurs menjadi overnilai yang diadopsi pemerintah untuk menahan tekanan-tekanan inflasioner
7. Inflasi akan menggalakan impor dan menghambat ekspor dengan menjadikannya tidak kompetitif pada pasaran internasional
Inflasi Menurut Taqiuddin Ahmad ibn al-Maqrizi (1364-1441M
Dengan mengemukakan berbagai fakta bencana kelaparan yang pernah terjadi di mesir, al-Maqrizi menyataan bahwa peristiwa inflasi merupakan sebuah fenomena alam yang menimpa kehidupan masyarakat diseluruh dunia sejak masa dahulu hingga sekarang. Menurutnya, inflasi terjadi ketika harga-harga secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung terus-menerus. Pada saat itu persediaan barang dan jasa mengalami kelangkaan, sementara konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk sejumlah barang dan jasa yang sama karena sangat membutuhkannya.
Penyebab Inflasi
Al-Maqrizi mengklasifikasikan inflasi berdasarkan faktor penyebabnya kedalam dua hal, yaitu
1. Inflasi yang disebabkan oleh faktor alamiah (natural inflation). Inflasi ini disebabkan oleh berbagai faktor alamiah yang tidak bisa dihindari umat manusia.
2. Inflasi yang disebabkan oleh kesalahan manusia.(human error).Adapun inflasi yang disebabkan oleh karena kesalahan manusia menurut al-Maqrizi dapat diidentifikasi kepada tiga hal yang baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-bersama menyebabkan terjadinya inflasi ini.
1. Korupsi dan administrasi yang buruk (Corruption and Bad Administraton). Al-Maqrizi menyatakan bahwa pengangkatan para pejabat pemerintah yang berdasarkan pemberian suap dan bukan kapabilitas, akan menempatkan orang-orang yang tidak mempunyai kredibilitas pada berbagai jabatan penting dan terhormat, baik dikalangan legislatif. yudikatif maupun eksekutif. Mereka rela menggadaikan seluruh harta miliknya sebagai konpensasi untuk meraih jabatan yang diinginkan serta kebutuhan sehari-hari sebagai pejabat. Akibatnya para pejabat pemertintah tidak lagi babas dari intervensi dan intrik para krono istana. Mereka tidak hanya mungkin disingkirkan setiap saat tetapi juga disita harta kekayaanya, bahkan dieksekusi. Kondisi ini selanjutnya sangat mempengaruhi moral dan efesiensi administrasi dan militer Ketika berkuasa pejabat tersebut mulai menyalahgunakan kekuasaan untuk meraih kepentingan pribadi, baik untuk memenuhi kewajiban finansialnya maupun kemewahan hidup. Mereka berusaha mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, dengan menghalalkan segala cara , merajalelanya ketidakadilan para pejabat tersbut telah membuat kondisi rakyat semakin memprihatikan, sehingga mereka terpaksa meninggalkan kampung halaman dan pekerjaannya. Akibatnya, terjadi penurunan drastis jumlah penduduk dan tenaga kerja serta hasil-hasil produksi yang sangat berimplikasi terhadap penurunan penerimaan dan pendapatan negara.
2. Pajak yang berlebihan (Excessive Tax). Menurut al-Maqrizi, akibat dominasi para pejabat bermental korup dalam suatu pemerintahan, pengeluaran negara mengalami peningkatan yang sangat drastis. Sebagai konpensasinya, mereka menerapkan sistem perpajakan yang menindas rakyat dengan memberlakukan berbagai pajak baru serta menaikan tingkat pajak yang telah ada. Hal ini sangat mempengaruhi kondisi para petani yang merupakan kelompok mayoritas dalam masyarakat. Para pemilik tanah yang ingin selalu berada dalam kesenangan akan melimpahkan beban pajak kepada para petani melalui peningkatan biaya sewa tanah. Karena tertarik dengan hasil pajak yang sangat menjanjikan, tekanan para pejabat dan pemilik tanah terhadap para petani menjadi lebih besar dan intensif. Frekuensi berbagai pajak untuk pemeliharaan bendungan dan pekerjaan-pekerjaan yang serupa semkin meningkat. Konsekuensinya, biaya-biaya untuk penggarapan tanah, panaburan benih, pemungutan hasil panen, dan sebagainya meningkat. Dengan kata lain, panen padi yang dihasilkan pada kondisi ini membutuhkan biaya yang lebih besar hingga melebihi jangkauan para petani. Kenaikan harga-harga tersebut, terutama benih padi, hampir mustahil mengalami penurunan karena sebagian besar benih padi dimiliki oleh para pejabat yang sangat haus kekayaan.Akibatnya para petani kehilangan motivasi untuk bekerja memproduksi. Mereka lebih memilih meninggalkan tempat tinggal dan pekerjaannya daripada hidup selalu dalam penderitaan untuk kemudian menjadi pengembara didaerah-daerah pedalaman.Dengan demikian, terjadi penurunan jumlah tenaga kerja dan peningkatan lahan tidur yang akan sangat mempengaruhi tingkat hasil produksi padi serta hasil bumi lainnya dan pada akhirnya, menimbulkan kelangkaan bahan makana serta meningkatkan harga-harga .
3. Excessive Seignorage dengan peningkatan sirkulasi mata uang . Seperti yang telah disinggung di atas, pada awalnya, mata uang fulus yang mempunyai nilai intrinstik jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai nominalnya dan dicetak sebagai alat transaksi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak signifikan. Oleh sebab itu jumlah mata uang ini hanya sedikit yang terdapat dalam peredaran.
Ketika terjadi defisit anggaran sebagai akibat para perilaku buruk para pejabat yang menghabiskan uang negara untuk berbagai kepentingan peribadi dan kelompoknya, pemerintah melakukan percetakan mata uang secara besar-besaran. Menurut al-Maqrizi, kegiatan tersebut semakin meluas pada saat ambisi pemerintah untuk memperoleh keuntungan yang besar dari pencetakan mata uang yang tidak membutuhkan biaya produksi tinggi ini tidak terkendali. Sebagai penguasa, mereka mengeluarkan maklumat yang memaksa rakyat menggunakan mata uang itu . Jumlah fulus yang dimiliki masyarakat semakin besar dan sirkulasinya mengalami peningkatan yang sangat tajam, sehingga fulus menjadi mata uang yang dominan.
Lebih jauh al-Maqrizi mengemukakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut berimplikasi terhadap keberadaan mata uang lainnya. Seiring dengan keuntungan besar yang diperoleh dari pencetakan fulus, pemerintah menghentikan pencetakan perak sebagai mata uang. Bahkan sebagai salah satu implikasi gaya hidup para pejabat, sejumlah dirham yang dimiliki masyarakat yang dilebur menjadi perhiasan, sebagai hasilnya, mata uang dirham mengalami kelangkaan dan menghilang dari peredaran. Sementara itu, mata uang dinar masih terdapat di peredaran meskipun hanya dimiliki oleh segelintir orang.
Keadaan ini menempatkan fulus sebagai standar nilai bagi sebagian besar barang dan jasa. Kebijakan pencetakan uang fulus secara besar-besaran menurut al-Maqrizi, sangat mempengaruhi penurunan nilai mata uang secara drastis. Akibatnya, uang tidak lagi bernilai dan harga-harga membumbung tinggi yang pada gilirannya menimbulkan kelangkaan bahan makanan
Al-Maqrizi berpendapat bahwa uang sebaiknya dicetak hanya pada tingkat minimal yang dibutuhkan untuk bertransaksi dan dalam pecahan yang mempunyai nilai nominal kecil (supaya tidak ditumpuk)
Ekonomi Islam sendiri mengelompokkan uang dalam beberapa jenis . Berikut ilustrasi pengelompokan uamg ke dalam beberapa jenis:
Money |
Commodity Money |
Fiduciary Money |
Full Bodied (Dinar, Dirham, Maria Theras Dollar |
Representative(Silver certificate) |
Bank |
Token (fulus) |
Fiat (continental) |
INFLASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
INFLASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang selalu menarik untuk dibahas terutama oleh pemerintah berkaitan dengan dampaknya yang luas terhadap makroekonomi agregat: pertumbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi, daya saing, tingkat bunga, dan bahkan distribusi pendapatan. Inflasi juga berperan dalam mempengaruhi mobilisasi dana lewat lembaga keuangan formal . Tingkat inflasi nol persen bukanlah tujuan utama kebijakan pemerintah karena hal itu sukar untuk dicapai. Yang paling penting adalah menjaga agar tingkat inflasi tetap rendah.Menurut Friedman, inflasi ini dapat juga dikatakan sebagai fenomena moneter karena inflasi menyebabkan penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap suatu komoditas ataupun jasa. Untuk lebih memahami tentang inflasi, berikut akan dipaparkan mengenai definisi, jenis-jenis, sejarah, penyebab, konsep teori dalam perspektif konvensional dan Islam, serta dampak dari inflasi.
Sejarah Inflasi
1. Kerajaan Byzantium berusaha keras untuk mengumpulkan emas dengan melakukan ekspor komoditasnya sebanyak mungkin ke negara-negara lain dan mencegah impor agar dapat mengumpulkan emas sebanyak-banyaknya. Kemudian yang terjadi adalah kenaikaan tingkat harga komoditasnya sendiri.
2. Awal inflasi mata uang Dinar dimulai bahkan ketika Irak sedang berada dalam puncak kejayaannya
3. Revolusi Harga di Eropa terjadi sepanjang abad, pola kenaikan itngkat harga pertama kali tampak di Italia dan Jerman sekitar tahun 1470. Inflasi kemudian menyerang ke negara-negara Eropa lainnya dalam beberapa tahapan
4. Pada tahun 1870, Perancis juga mengalami inflasi. Diduga ada hubungan besar antara kenaikan tingkat inflasi dengan kenaikan produksi emas. Menurut Michael Chevalier (seorang ekonom Perancis pada abad ke-19), pada tahun 1859 mengatakan bahwa pertambahan penawaran emas akibat ditemukannya tambang-tambang emas baru sehingga mengakibatkan turunnya harga emas relatif yang akan membawa pada turunnya nilai riil emas (inflasi) atau naiknya tingkat harga seluruh barang kecuali emas.
Teori Inflasi konvensional
Definisi Inflasi
Secara umum inflasi adalah kenaikan tingkat harga secara umum dari barang atau komoditas dan jasa selama suatu periode tertentu
Definisi Inflasi menurut ahli ekonomi :
- Raharja dan Manurung (2004:155) : Inflasi adalah gejala kenaikkan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus.
- Sukirno(2004:333) : Inflasi adalah kenaikkan dalam harga barang dan jasa yang terjadi karena permintaan bertambah lebih besar dibandingkan dengan penawaran barang di pasar
Jenis Inflasi:
- Policy induced, disebakan oleh kebijakan ekspansi moneter yang juga merefleksikan defisit anggaran yang berlebihan dan cara pembiayaannya.
- Cost push inflation, disebabkan oleh kenaikan biaya-biaya yang bisa terjadi walaupun pada saat tingkat pengangguran tinggi dan tingkat penggunaan kapasitas produksi rendah.
- Demand pull inflation, disebabkan oleh permintaan agregat yang berlebihan yang mendorong kenaikkan tingkat harga umum.
- Inertial Inflation, cenderung untuk berlanjut pada tingkat yang sama sampai kejadian ekonomi yang menyebabkan berubah. Jika inflasi terus bertahan dan tingkat ini diantisipasi dalam bentuk kontrak finansial dan upah, kenaikkan inflasi akan terus berlanjut.
Penyebab inflasi.
Menurut sukirno(2004:333) penyebab inflasi dapat dibedakan menjad tiga bentuk, yaitu :
1.Inflasi tarikan permintaan, inflasi ini biasanya terjadi ketika perekonomian sedang berkembang pesat.
2.Inflasi desakan biaya, inflasi ini juga terjadi ketika perekonomian sedang berkenbang pesat dan tingkat pengangguran sangat rendah
3.Inflasi diimpor, inflasi ini terjadi apabila barang-barang yang diimpor mengalami kenaikkan harga yang mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan pengeluaran di perusahaan-perusahaan.
Inflasi diukur dengan tingkat inflasi (rate of inflation) yaitu tingkat perubahan dari tingkat harga secara umum.
Kalangan monetrarist menganggap bahwa untuk menstabilkan harga-harga pertumbuhan jumlah uang yang beredar harus di kontrol secara hati-hati. Namun hal ini sulit diimplementasikan, karena hubungan antara ukuran-ukuran uang beredar yang diidentifikasikan oleh kalangan-kalangan monetaris dengan tingkat inflasi biasanya rusak setelah pengambil keputusan menargetkan inflasi itu. Ekonomi aliran Keynesian yakin bahwa inflasi bisa terjadi terlepas dari pengaruh kondisi moneter. Ekonom lain lebih menitikberatkan pada faktor-faktor institusional, seperti suku bunga ditentuksn oleh para politisi atau oleh bank sentral yang independen dan apakah bank sentral menentukan suatu target inflasi.
Pada masa kini nilai instrinsik uang lebih rendah daripada nilai nominalnya. Hal itu menjadi salah satu penyebab inflasi.Sepanjang sejarah, nilai dari penyimpan nilai moneter selalu berubah-ubah dan tidak dapat diprediksi karena sifat alamiah dari uang itu sendiri. Selain itu tak seorangpun dapat menyimpan suatu komoditas tertentu yang nanti aakan dibutuhkannya secara tepat. Akan selalu ada ketergantungan pada kesediaan dari orang lain untuk membayar suatu harga tertentu untuk asset yang dimiliki
Menurut Paul Samuelson, seperti sebuah penyakit, inflasi dapoat digolongkan tingkat keparahannya,yaitu sebagai berikut :
- Moderate Inflation :karaktristiknya adalah kenaikan tingkat yang lambat. Umumnya disebut Inflasi satu digit
- Galloping Inflation. Inflasi pada tingkat ini terjadi pada tingkatan 20% sampai 200% pertahun pada tingkatan inflasi seperti ini orang hanya mau memegang uang seperlunya saja, sedangkan kekayaan disumpan dalam bentuk aset-aset riil.
- Hyper Inflation. Inflasi jenis ini terjadi pada tingkatan yang sangat tinggi yaitu jutaan sampai triliunan persen pertahun
Dampak inflasi terhadap individu dan masyarakat menurut Raharja dan Manurung 2004:
- Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat
- Memperburuk distribusi pendapatan
Dampak inflasi bagi perekonomian nasional diantaranya :
- Investasi berkurang
- Mendorong tingkat bunga
- Mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif
- Menimbulkan kegagalan pelakasanaan pembangunan
- Menimbulkan ketidak pastian keadaan eknomi dimasa yang akan datang
- Menyebabkan daya saing produk nasional berkurang
- Menimbulkan defisit neraca pembayaran
Kebijakan-kebijakan yang digunakan untuk mengatasi masalah inflasi yaitu
- Kebijakan fiskal. Kebijakan ini dilaksanakan dalam bentuk mengurangi pengeluaran pemerintah, langkah ini menimbulkan efek yang cepat dalam mengurangi pengeluaran dalam perekonomian
- Kebijakan moneter. Yaitu peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Dalam inflasi, bank sentral dapat melakukan operasi pasar terbuka, menarik uang dari system perbankan, menaikan persyaratan minimum, atau menaikan tingkat diskonto sehingga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi
Inflasi dalam perspektif ekonomi Islam
Dalam Islam tidak dikenal inflasi karena mata uang yang dipakai adalah dinar dan dirham yang mempunyai nilai stabil dan dibenarkan dalam Islam. Adiwarman Karim mengatakan bahwa Syekh An Nabhani 2001 : 47 memberikan beberapa alasan mengapa dinar dan dirham merupakan mata uang yang sesuai. Beberapa diantaranya adalah :
- Islam telah mengaitkan emas dan perak dengan hukum yang baku dan tidak berubah-ubah
- Rasulullah menetapkan emas dan perak sebagai mata uang, dan beliau menjadikan hanya emas dan perak sebagai standar mata uang.
- Ketika Allah SWT mewajiibkan zakat uang, Allah telah mewajibkan zakat tersebut dengan emas dan perak
- Hukum-hukum tentang pertukaran mata uang yang terjadi dalam transaksi uang hanya dilakukan dengan emas dan perak begitupun dengan transaksi lainnya hanya dinyatakan dengan emas dan perak
Penurunan nilai dinar atau dirham memang masih mungkin terjadi yaitu ketika nilai emas yang menopang nilai nominal dinar itu mengalami penurunan. Diantaranya akibat ditemukannya emas dalam jumlah yang besar tapi keadaan ini kecil sekali kemungkinannya
Dampak Inflasi.
Menurut para ekonom Islam, inflasi berakibat sangat buruk bagi perekonomian karena:
1. Menimbulkan gangguan terhadap fungsi uang
2. Melemahkan semangat menabung (MPS)
3. Meningkatkan kecenderungan untuk berbelanja(MPC)
4. Mengarahkan investasi untuk hal-hal yang tidak produktif
5. Inflasi cenderung meredistribusi pendapatan ke atas sehingga menimbulkan ketidakseimbangan terhadap sasaran keadilan sosioekonomi
6. Inflasi menyebabkan kurs menjadi overnilai yang diadopsi pemerintah untuk menahan tekanan-tekanan inflasioner
7. Inflasi akan menggalakan impor dan menghambat ekspor dengan menjadikannya tidak kompetitif pada pasaran internasional
Inflasi Menurut Taqiuddin Ahmad ibn al-Maqrizi (1364-1441M
Dengan mengemukakan berbagai fakta bencana kelaparan yang pernah terjadi di mesir, al-Maqrizi menyataan bahwa peristiwa inflasi merupakan sebuah fenomena alam yang menimpa kehidupan masyarakat diseluruh dunia sejak masa dahulu hingga sekarang. Menurutnya, inflasi terjadi ketika harga-harga secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung terus-menerus. Pada saat itu persediaan barang dan jasa mengalami kelangkaan, sementara konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk sejumlah barang dan jasa yang sama karena sangat membutuhkannya.
Penyebab Inflasi
Al-Maqrizi mengklasifikasikan inflasi berdasarkan faktor penyebabnya kedalam dua hal, yaitu
1. Inflasi yang disebabkan oleh faktor alamiah (natural inflation). Inflasi ini disebabkan oleh berbagai faktor alamiah yang tidak bisa dihindari umat manusia.
2. Inflasi yang disebabkan oleh kesalahan manusia.(human error).Adapun inflasi yang disebabkan oleh karena kesalahan manusia menurut al-Maqrizi dapat diidentifikasi kepada tiga hal yang baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-bersama menyebabkan terjadinya inflasi ini.
1. Korupsi dan administrasi yang buruk (Corruption and Bad Administraton). Al-Maqrizi menyatakan bahwa pengangkatan para pejabat pemerintah yang berdasarkan pemberian suap dan bukan kapabilitas, akan menempatkan orang-orang yang tidak mempunyai kredibilitas pada berbagai jabatan penting dan terhormat, baik dikalangan legislatif. yudikatif maupun eksekutif. Mereka rela menggadaikan seluruh harta miliknya sebagai konpensasi untuk meraih jabatan yang diinginkan serta kebutuhan sehari-hari sebagai pejabat. Akibatnya para pejabat pemertintah tidak lagi babas dari intervensi dan intrik para krono istana. Mereka tidak hanya mungkin disingkirkan setiap saat tetapi juga disita harta kekayaanya, bahkan dieksekusi. Kondisi ini selanjutnya sangat mempengaruhi moral dan efesiensi administrasi dan militer Ketika berkuasa pejabat tersebut mulai menyalahgunakan kekuasaan untuk meraih kepentingan pribadi, baik untuk memenuhi kewajiban finansialnya maupun kemewahan hidup. Mereka berusaha mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, dengan menghalalkan segala cara , merajalelanya ketidakadilan para pejabat tersbut telah membuat kondisi rakyat semakin memprihatikan, sehingga mereka terpaksa meninggalkan kampung halaman dan pekerjaannya. Akibatnya, terjadi penurunan drastis jumlah penduduk dan tenaga kerja serta hasil-hasil produksi yang sangat berimplikasi terhadap penurunan penerimaan dan pendapatan negara.
2. Pajak yang berlebihan (Excessive Tax). Menurut al-Maqrizi, akibat dominasi para pejabat bermental korup dalam suatu pemerintahan, pengeluaran negara mengalami peningkatan yang sangat drastis. Sebagai konpensasinya, mereka menerapkan sistem perpajakan yang menindas rakyat dengan memberlakukan berbagai pajak baru serta menaikan tingkat pajak yang telah ada. Hal ini sangat mempengaruhi kondisi para petani yang merupakan kelompok mayoritas dalam masyarakat. Para pemilik tanah yang ingin selalu berada dalam kesenangan akan melimpahkan beban pajak kepada para petani melalui peningkatan biaya sewa tanah. Karena tertarik dengan hasil pajak yang sangat menjanjikan, tekanan para pejabat dan pemilik tanah terhadap para petani menjadi lebih besar dan intensif. Frekuensi berbagai pajak untuk pemeliharaan bendungan dan pekerjaan-pekerjaan yang serupa semkin meningkat. Konsekuensinya, biaya-biaya untuk penggarapan tanah, panaburan benih, pemungutan hasil panen, dan sebagainya meningkat. Dengan kata lain, panen padi yang dihasilkan pada kondisi ini membutuhkan biaya yang lebih besar hingga melebihi jangkauan para petani. Kenaikan harga-harga tersebut, terutama benih padi, hampir mustahil mengalami penurunan karena sebagian besar benih padi dimiliki oleh para pejabat yang sangat haus kekayaan.Akibatnya para petani kehilangan motivasi untuk bekerja memproduksi. Mereka lebih memilih meninggalkan tempat tinggal dan pekerjaannya daripada hidup selalu dalam penderitaan untuk kemudian menjadi pengembara didaerah-daerah pedalaman.Dengan demikian, terjadi penurunan jumlah tenaga kerja dan peningkatan lahan tidur yang akan sangat mempengaruhi tingkat hasil produksi padi serta hasil bumi lainnya dan pada akhirnya, menimbulkan kelangkaan bahan makana serta meningkatkan harga-harga .
3. Excessive Seignorage dengan peningkatan sirkulasi mata uang . Seperti yang telah disinggung di atas, pada awalnya, mata uang fulus yang mempunyai nilai intrinstik jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai nominalnya dan dicetak sebagai alat transaksi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak signifikan. Oleh sebab itu jumlah mata uang ini hanya sedikit yang terdapat dalam peredaran.
Ketika terjadi defisit anggaran sebagai akibat para perilaku buruk para pejabat yang menghabiskan uang negara untuk berbagai kepentingan peribadi dan kelompoknya, pemerintah melakukan percetakan mata uang secara besar-besaran. Menurut al-Maqrizi, kegiatan tersebut semakin meluas pada saat ambisi pemerintah untuk memperoleh keuntungan yang besar dari pencetakan mata uang yang tidak membutuhkan biaya produksi tinggi ini tidak terkendali. Sebagai penguasa, mereka mengeluarkan maklumat yang memaksa rakyat menggunakan mata uang itu . Jumlah fulus yang dimiliki masyarakat semakin besar dan sirkulasinya mengalami peningkatan yang sangat tajam, sehingga fulus menjadi mata uang yang dominan.
Lebih jauh al-Maqrizi mengemukakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut berimplikasi terhadap keberadaan mata uang lainnya. Seiring dengan keuntungan besar yang diperoleh dari pencetakan fulus, pemerintah menghentikan pencetakan perak sebagai mata uang. Bahkan sebagai salah satu implikasi gaya hidup para pejabat, sejumlah dirham yang dimiliki masyarakat yang dilebur menjadi perhiasan, sebagai hasilnya, mata uang dirham mengalami kelangkaan dan menghilang dari peredaran. Sementara itu, mata uang dinar masih terdapat di peredaran meskipun hanya dimiliki oleh segelintir orang.
Keadaan ini menempatkan fulus sebagai standar nilai bagi sebagian besar barang dan jasa. Kebijakan pencetakan uang fulus secara besar-besaran menurut al-Maqrizi, sangat mempengaruhi penurunan nilai mata uang secara drastis. Akibatnya, uang tidak lagi bernilai dan harga-harga membumbung tinggi yang pada gilirannya menimbulkan kelangkaan bahan makanan
Al-Maqrizi berpendapat bahwa uang sebaiknya dicetak hanya pada tingkat minimal yang dibutuhkan untuk bertransaksi dan dalam pecahan yang mempunyai nilai nominal kecil (supaya tidak ditumpuk)
Ekonomi Islam sendiri mengelompokkan uang dalam beberapa jenis . Berikut ilustrasi pengelompokan uamg ke dalam beberapa jenis:
Money |
Commodity Money |
Fiduciary Money |
Full Bodied (Dinar, Dirham, Maria Theras Dollar |
Representative(Silver certificate) |
Bank |
Token (fulus) |
Fiat (continental) |
Langganan:
Postingan (Atom)