Kamis, 16 Juni 2011

PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL


Ekonomi islam
Sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Ini telah dinyatakan dalam surat al maidah ayat 3.
Sistem ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi islam memiliki sifat-sifat baik dari sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, namun terlepas dari sifat buruknya.
Ilmu ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
Pentingnya mempelajari karakteristik ekonomi islam:
1.      Meluruskan kekeliruan pandangan yang menilai ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis tidak bertentangan dengan metode ekonomi islam
2.      Membantu para ekonom muslim yang telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam
3.      Membantu para peminat studi fiqh muamalah dalam melakukan studi perbandingan antara ekonomi islam dengan ekonomi konvensional.
Ekonomi islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani (sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiah) dan Insani (dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia).
Dalam ekonomi islam, yang menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi islam dari berbagai sumber daya yang ada (surat 14: 32-34).
Perbedaan azas antara ekonomi islam dengan ekonomi kapitalisme:
         Ekonomi Islam menjadikan Aqidah Islam dan Syariatnya sebagai landasan sistem ekonominya ( azas halal haram )
         Ekonom Kapitalisme menjadikan Sekulerisme, yang menghalangi agama terlibat dalam kebijakan ekonomi ( azas manfaat )


Solusi Islam Terhadap Ekonomi Neo Libralisme
Aspek
Neo Libralisme
Islam
1. Persoalan Ekonomi: Distribusi atau Produksi

2. Peran Negara :
Perlu atau Tidak?



3.Subsidi bagi rakyat: Penting atau tidak?

Persoalan ekonomi terletak pada masalah produksi.


Negara tidak terlalu berperan. Negara hanya menjamin keamanan pelaku ekonomi


Subsidi adalah racun bagi rakyat.

-       Persoalan ekonomi terletak pada masalah distribusi kekayaan.




-       Negara menjamin kebutuhan sadang, pangan, & perumahan tiap2 individu rakyatnya.
-       Negara menjamin pendistribusian kekayaan berdasarkan syariah
-       Negara bertanggung jawab mengelola kepemilikan umum (milkiyah ‘amah) untuk kepentingan rakyat banyak

-       Prinsip ekonomi islam adalah menjamin kebuthan kebutuhan pokok tiap individu rakyat, adalah wajar bahkan wajib negara memberikan bantuan secara gratis kalau memang ada rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya


Karaktersitik ekonomi islam:
1.      Harta  kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
a.       Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
b.      Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.
Dalam islam, kepemilikan pribadi sangat dihargai walaupun tidak bersifat mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan ajaran islam dan tidak pula bertentangan dengan orang lain. Seperti tercantum dalam surat An-Nisaa’ ayat 32, serta Surat Al-Maidah ayat 38.

2.      Ekonomi Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
a.       Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
b.      Larangan melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.
c.       Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
d.      Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.

3.      Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh surat al-Qashash ayat 77:
 "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. "
4.      Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.
Islam tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3, serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.
5.      Kebebasan individu dijamin dalam islam
Islam memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah ayat 188.
6.      Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam islam, Negara berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat dari keridakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang taupun dai negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak. Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang meninggalkan beban, hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh Al-Hakim)
7.      Bimbingan konsumsi
Dalam hal konsumsi, islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa ayat 16.
8.      Petunjuk investasi
Kriteria  yag sesuai daalm melakukan investasi ada 5:
a.       proyek yang baik menurut isla
b.      memberikan rezeki seluas mungkin pda masyarakat
c.       memberantas kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
d.      memelihara dan menumbuhkembangkan harta
e.       melindungi kepentingan anggota masyaakat.
9.      Zakat
Adalah karakteristik khusu yang tidak terdapat daalm system ekonomi lainnya manapun, penggunaannya sangat efektif guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat.
10.  Larangan riba
Islam sangat melarang munculnya riba (bunga) karean itu merupakan salah satu penyelaewangan uang dari bidangnya. Seperi tercermin dalam surat al-baqarah ayat 275.

Kelihatannya tiak ada ciri-ciri istimewa yang dapat dianggap sebagai organisasi dalam suatu kerangka Islam. Tetapi ciri-ciri khusus berikutnya dapat diperhatikan, untuk memahami peranan organisasi dalam ekonomi Islam. Pertama, dalam ekonomi Islam pada hakikatnya lebih berdasarkan ekuiti (equity-based) daripada berdasarkan pinjaman (loan-based), para manajer cenderung mengelola perusahaan yang bersangkutan dengan pandangan untuk membagi deviden di kalangan pemegang saham atau berbagi keuntungan diantara mitra sutau usaha ekonomi. Kekuatan – kekuatan koperatif melalui berbagai bentuk investasi berdasarkan persekutuan dalam bermacam-macam bentuk (mudaraba, musyarika, dll).
Kedua, pengertian keuntungan biasa mempunyai arti yang lebih luas dalam kerangka ekonomi Islam karena bunga pada modal tidak diperkenankan. Modal manusia yang diberikan manajer harus diitegerasikan dengan modal yang berbentuk uang. Pengusaha penanam modal dan usahawan menjadi bagian terpadu dalam organisasi dimana keuntungan biasa menjadi urusan bersama.
Ketiga, karena sifat terpadu organisasi inilah tuntutan akan integritas moral, ketetapan dan kejujuran dalam perakunan (accounting) barangkali jauh lebih diperlukan daripada dalam organisasi sekular mana saja, dimana para pemilik modalnya mungkin bukan meruapakn bagian ari manajemen. Islam menekankan kejujuran, ketepatan dan kesungguhan dalam urusan perdagangan, karena hal itu mengurangi biaya penyediaan (supervisi) dan pengawasan.  Faktor manusia dalam produksi dan strategi usaha barangkali mempunyai signifikansi lebih diakui dibandingkan dengan strategi manajemen lainnya yang didasarkan pada memaksimalkan keuntungan atau penjualan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar